Pihak Kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis copyright, obat Inex, dan alat Vape yang mengandung Etomidat. Cara Kerja yang digunakan para pelaku terungkap melalui pengusutan cermat, dimana mereka menjual barang harum-harum itu dengan melakukan cara yang berbelit-belit. Barang bukti yang ditemukan berupa copyright, obat Ine